Minggu, 13 November 2011

Kecurangan -Kecurangan Perusahaan

Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan Dalam Tender e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polisi tengah menyelidiki adanya dugaan kecurangan dalam proyek pengadaan barang pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Diduga proyek anggaran tersebut bernilai triliunan rupiah.

"Kasusnya masih diselediki dulu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sufyan Syarif, Senin (8/8).

Menurut Sufyan, polisi harus melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan dugaan korupsi tersebut. Polisi sudah memeriksa saksi pelapor terkait laporan dugaan kecurangan dalam tender pengadaan barang tersebut. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena polisi perlu mengumpulkan bukti-bukti sebelum menetapkan tersangka.

Laporan ini berawal dari tender pengadaan barang e-KTP yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Maret lalu. Dalam tender tersebut, ada sembilan perusahaan yang ikut ambil bagian dalam proses lelang. Namun, tender tersebut akhirnya mengerucut pada dua perusahaan, berinisial AIT dan PNRI.

Dua perusahaan tersebut pada akhirnya memenangkan proses lelang dan mendapatkan proyek tender. Namun dalam proses lelang, diduga panitia lelang tidak menjalankannya sesuai prosedur. Sehingga akhirnya memenangkan kedua perusahaan itu.

Dugaan adanya kecurangan ini akhirnya dilaporkan oleh konsorsium tujuh perusahaan yang kalah dalam tender pada pihak kepolisian. Dalam kasus ini, diduga mengakibatkan kerugian uang negara.

analisis:
dari kasus di atas saya menerima informasi bahwa polisi tidak selektif dalam menjalan kan E-ktp tersebut.dan mengakibatkan adanya pihak yang berbuat hal curang.
sunggu di sayangkan karna untuk adanya e-KTP tersebut termasuk inovasi yang sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat.

sumber :
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/11/08/08/lpm244-polisi-selidiki-dugaan-kecurangan-dalam-tender-ektp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar