Minggu, 13 Maret 2011

Impian Di Indonesia Tanpa Korupsi

PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG


Peraturan perundang-undangan (legislation) merupakan wujud dari politik hukum institusi Negara dirancang dan disahkan sebagai undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Secara parsial, dapat disimpulkan pemerintah dan bangsa Indonesia serius melawan dan memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini. Tebang pilih. Begitu kira-kira pendapat beberapa praktisi dan pengamat hukum terhadap gerak pemerintah dalam menangani kasus korupsi akhir-akhir ini.
Gaung pemberantasan korupsi seakan menjadi senjata ampuh untuk dibubuhkan dalam teks pidato para pejabat Negara, bicara seolah ia bersih, anti korupsi. Masyarakat melalui LSM dan Ormas pun tidak mau kalah, mengambil manfaat dari kampanye anti korupsi di Indonesia. Pembahasan mengenai strategi pemberantasan korupsi dilakakukan dibanyak ruang seminar, booming anti korupsi, begitulah tepatnya. Meanstream perlawanan terhadap korupsi juga dijewantahkan melalui pembentukan lembaga Adhoc, Komisi Anti Korupsi (KPK).

Celah kelemahan hukum selalu menjadi senjata ampuh para pelaku korupsi untuk menghindar dari tuntutan hukum. Kasus Korupsi mantan Presiden Soeharto, contoh kasus yang paling anyar yang tak kunjung memperoleh titik penyelesaian. Perspektif politik selalu mendominasi kasus-kasus hukum di negeri sahabat Republik BBM ini. Padahal penyelesaiaan kasus-kasus korupsi besar seperti kasus korupsi Soeharto dan kroninya, dana BLBI dan kasus-kasus korupsi besar lainnya akan mampu menstimulus program pembangunan ekonomi di Indonesia.

B. PERMASALAHAN


Bagaimana korupsi mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia?
Strategi apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir praktek korupsi tersebut?
Bagaimana multiplier effect bagi efesiensi dan efektifitas pembangunan ekonomi di Indonesia?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Makna Tindak Pidana Korupsi

Korupsi merupakan tindakan memperbesar biaya untuk barang dan jasa, memperbesar utang suatu Negara, dan menurunkan standar kualitas suatu barang. Biasanya proyek pembangunan dipilih karena alasan keterlibatan modal besar, bukan pada urgensi kepentingan publik. Korupsi selalu menyebabkan situasi sosial-ekonomi tak pasti (uncertenly). Ketidakpastian ini tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan peluang bisnis yang sehat. Sektor swasta sering melihat ini sebagai resiko terbesar yang harus ditanggung dalam menjalankan bisnis, sulit diprediksi berapa Return of Investment (ROI) yang dapat diperoleh karena biaya yang harus dikeluarkan akibat praktek korupsi juga sulit diprediksi.

Masa depan Indonesia tanpa korupsi adalah salah satu impian, harapan dan cita-cita kita semua sebagai pemudi pemuda Indonesia yang akan meneruskan perjalanan hidup bangsa ini, bangsa yang telah menjadi tempat lahir dan hidup kita haruslah kita bangun bersama untuk meraih hari esok yang lebih baik.

Menuju Indonesia yang lebih baik adalah masa depan, oleh karena itu kita harus melakukan langkah perubahan terhadap diri kita sendiri, langkah awal yang sangat berat adalah mengawali perubahan pada diri sendiri, percayalah bahwa Indonesia dimasa akan datang pasti akan berjaya.

Sebelum membahas masa depan Indonesia tanpa korupsi, saya akan membahas faktor-faktor yang akan memutuskkan korupsi terhadap setiap individu:

1) Orang Tua

Faktor pertama adah orang tua karena orang tua adalah pendidik yang mengajarkan pelbagai hal dalam perkembangan anaknya, awal karakter akan terbentuk dari bimbingan orang tua dan tentunya orang tua harus bisa bersikap bajik dan bijak.

2) Institusi Pendidikan

Instansi pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi adalah tempat dimana setiap orang belajar ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kualitas dan nilai-nilai universal harus terus menerus disampaikan supaya nilai positif akan ada terus ada dalam benak setiap individu.

3) Lingkungan

Lingkungan sangat berpengaruh besar pada psikis seseorang, oleh karena itu lingkungan yang baik akan berdampak baik pula terhadap kita, itu sebabnya perubahan terhadap diri kita sendiri sangat penting guna menjaga kesinambungan satu sama lain.

4) Hukum

Penegakan hukum tanpa membedakan status sosial sangat penting agar tidak terjadinya kecemburuan sosial sehingga menjaga sistem yang sudah dijalani demi ketertiban umum.

5) Pemerintah

Pemerintahan yang berasal dari individu-individu dimana karakteknya sudah dibentuk dari peran orang tua, instansi pendidikan, lingkungan dan hukum maka akan menjadikan pemerintahan yang bersih dan bisa membawa bangsa Indonesia ini duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi di dunia internasional.

Lima faktor diatas adalah faktor utama untuk sistem yang saling berkesinambungan guna menuju masa depan Indonesia yang akan kita persiapkan.

Masa depan Indonesia tanpa korupsi akan terwujud dan sangat tergantung pada usaha kita semua, peran aktif kita sebagai warga negara Indonesia yang baik, seperti dibahas diawal adalah bahwa kita harus yakin Indonesia pasti maju.

Masa depan Indonesia tanpa korupsi akan membuat unggul dalam segala bidang antara lain:

1) Sumber daya manusia yang berkualitas karena pendidikan telah menjadi kewajiban bagi setiap warga negara dengan demikian warga negara siap untuk pemerintahan sesuai kualitas dengan kemampuan dibidangnya.

2) Sumber daya alam akan mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia karena sudah di kelola oleh pribumi yang sudah mempunyai kemampuan dalam bidangnya, sehingga masalah pangan, sandang dan papan tidak lagi bergantung pada importing.

3) Lapangan pekarjaan tidak lagi terpusat di kota-kota besar karena setiap individu sudah mempunyai kemampuan dibidang masing-masing sehingga setiap orang bisa bekerja di daerah sendiri dan memaksimalkan potensi wilayah tersebut.

4) Ruang tata kota serta sanitasi yang baik akan membuat ruang tempat tinggal memadai dengan memperhatikan lingkungan agar tidak terjadi konflik kepentingan sepihak.

i

BAB III
KESIMPULAN

Merangkai kata untuk perubahan memang mudah. Namun, melaksanakan rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang teramat sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomi nan paripurna di Indonesia. Korupsi yang telah terlalu lama menjadi wabah yang tidak pernah kunjung selesai, karena pembunuhan terhadap wabah tersebut tidak pernah tepat sasaran ibarat “ yang sakit kepala, kok yang diobati tangan “. Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia. Tidak mudah memang.

DAFTAR PUSTAKA

www.google.com

http://intl.feedfury.com/content/30095993-makalah-korupsi-di-indonesia.html

http://onlinesoftskills.wordpress.com/2010/10/16/masa-depan-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar